Tumblr Mouse Cursors
BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Selasa, 13 Desember 2011

Perkembangan Sistem Hukum di Indonesia

            Salah satu hal yang paling spesifik dari hukum indonesia sehingga membedakannya dari hukum negara lain adalah tekad untuk tidak melanjutkan hukum warisan pemerintah kolonial yang pernah menjajahnya.Tekad ini direalisasikan dengan melakukan perubahan fundamental pada hukum "warisan" kolonial.
            Setelah kemerdekaan,Indonesia bertekad untuk membangun hukum nasional berdasarkan kepribadian bangsa melalui pembangunan huku.Secara hukum Indonesia diarahkan ke bentuk tertulis.Pada masa orde lama pemerintah(presiden) melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945.Demokrasi yang berlaku adalah demokrasi terpimpin yang menyebabkan kepemimpinan yang otoriter. Pada tahun 1966 merupakan titik akhir orde lama dan dimulainya orde baru yang membawa semangat untuk melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.Namun karena soeharto cenderung otoriter maka hukum yang lahir kebanyakan hukum yang kurang/tidak responsif.Tapi harus diakui peraturan perundangan yang dikeluarkan pada masa orde baru banyak dan beragam.
           Setelah presiden soeharto mundur dari jabatannya pada tahun 1998,Indonesia memasuki era reformasi yang bermaksud membangun kembali tatanan kehidupan berbangsa dan bernegar.Langkah awal yang dilakukan yaitu melakukan amandemen/perubahan terhadap UUD 1945,setelah itu diadakan pembenahan dalam pembuatan peraturan.

sumber: PKNI4207

Masalah dan Potensi Generasi Muda

         Pemuda merupakan suatu generasi harapan bangsa.Pemuda diharapkan dapat menjadi generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya dalam hal pembangunan secara terus-menerus.Dan apabila hal ini tidak ditanggapi dengan serius maka generasi muda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan bangsa.
         Namun di zaman sekarang ini banyak sekali permasalahan yang timbul ditengah-tengah masyarakat seperti:
  • Menurunnya rasa idealisme,patriotisme dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda
  •  
  • Tidak adanya keseimbangan antara jumlah generasi muda dan fasilitas pendidikan yang menyebabkan    banyaknya anak putus sekolah dan hal ini memberi dampak yang buruk bagi bangsa.
  •  
  • Kurangnya lapangan kerja yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran.
  •  
  • Kurangnya gizi yang cukup yang menyebabkan penurunan kecerdasan dan pertumbuhan badan dikalangan generasi muda
  •  
  • Banyaknya pernikahan dini atau dibawah umur yang kebanyakan terdapat di daerah pedesaan
  •  
  • semakin maraknya pergaulan bebas yang terjadi dikalangan generasi muda yang berdampak pada penyalahgunaan narkotika 
  •  
  • Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda
                Maka dari itu pemerintah dan masyarakat secara gotong royong mengatasi masalah-masalah ini dengan melihat beberapa potensi yang dimiliki oleh generasi muda yang perlu dikembangkan,antara lain:
  • Optimis dan kegairahan semangat
  • Patriotisme dan nasionalisme
  • Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
  • Sikap ksatria
  • Keaneka ragaman dalam persatuan dan kesatuan
  • Dinamika dan kreatifitas
  • Terdidik
  • Keberanian mengambil resiko
                Dan apabila segala potensi diatas dapat dikembangkan secara maksimal,maka akan tercipta generasi muda yang dapat memajukan bangsa.Dan juga dapat mewujudkan cita-cita yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.






Sumber:
http://generasimudabangsa.blogspot.com/2011/03/masalah-dan-potensi-generasi-muda.html